
Kominfo Luncurkan Pusat Aduan Konten Ilegal Satu Pintu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini meluncurkan sebuah inisiatif penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat. Dengan adanya Pusat Aduan Konten Ilegal Satu Pintu, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan konten-konten ilegal yang beredar di internet, sehingga langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap konten…